Nekat,Tokoh Pemuda Hentikan Aksi Demo LSM
Pasuruan-Pasline
Seorang warga Desa Sumber Rejo nekat menghentikan aksi demo beberapa LSM dan Barisan Masyarakat Winongan (BMW), di depan pemandian Banyu Biru, persis di tikungan jalan Winongan-Lumbang, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Senin (03/02/25) pagi.
Warga desa tersebut bernama Supat Ardiarto seorang tokoh pemuda Desa Sumber Rejo. Dia mengaku mewakili warga setempat menghentikan aksi tersebut. Menurutnya, aksi LSM tersebut dinilai mengganggu warga yang selama ini kondusif dan tidak ada masalah dengan aktifitas perusahaan tambang yang berada di desanya.
"Perusahaan tambang di sini (Desa Sumber Rejo) jumlahnya banyak. Tambang-tambang itu kontribusinya sangat dirasakan masyarakat. Misalnya, jalan yang rusak dan berlubang, langsung ditambal. Kadang ditambal menggunakan aspal atau semen tergantung kerusakannya.
Adapun rumah retak yang disuarakan LSM tadi itu memang ada dan lokasinya jauh dari jalan besar ini, namun, rumah itu memang sudah rusak, bukan akibat aktifitas tambang," ujarnya.
Dia menambahkan, jika ada permasalahan apapun terkait aktifitas tambang, seperti tuntutan LSM itu, hendaknya dilakukan dikantor pemerintahan. Sebab, aksi demo itu sangat mengganggu aktifitas lalu lintas masyarakat. "Jika ada permasalahan terkait aktifitas tambang silahkan melakukan aksi dikantor pemerintah kalau perlu di kantor bupati. Jika ada permasalahan akibat aktifitas tambang saya berharap koordinasi dulu dengan kepala desa, nanti bisa dilakukan komunikasi dengan pihak perusahaan tambang maupun pemerintah daerah," kata Supat.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa aksi demo tersebut tidak baik bagi desa Sumber Rejo karena menyandang status desa terbaik dalam lomba desa tingkat Provinsi Jawa Timur. "'Desa kami menjadi desa terbaik dalam lomba desa tingkat provinsi. Takutnya, aksi demo ini merusak nama baik dan status desa kami," ucap Supat.
Aksi nekat Supat tersebut terjadi ditengah para demonstran sedang berorasi ditengah jalan. Dalam upaya menghentikan demo sempat diwarnai aksi rebutan mic pengeras suara oleh Supat dari tangan orator pengunjuk rasa. Beruntung ada aparat Kepolisian yang menjaga aksi tersebut, sehingga bentrok fisik berhasil dihindari. Akhirnya, pendemo menghentikan aksinya dan membubarkan diri.
Sementara itu, dari sisi MBW, sebelum aksinya dihentikan, menyampaikan beberapa tuntutannya yang disampaikan Lujeng Sudarta, Hanan, dan Danang, diantaranya, melarang truk odol melintas di jalan umum, menuntut kompensasi kepada perusahaan tambang bagi rumah warga yang mengalami retak dan korban banjir serta lahan warga yang tidak produktif.
Sebenarnya, aksi BMW dan sejumlah LSM itu sudah mengantongi ijin dari Kepolisian. Hal itu diketahui dari Surat Pemberitahuan Barisan Masyarakat Winongan (BMW) kepada Polres Pasuruan yang ditembuskan kepada media masa.
Dalam surat yang ditandatangani Koordinator BMW, Danang Pujimarta, memuat tujuh tuntutan sebagai berikut:
1. Truk odol dilarang lewat
2. Pemkab harus membuat jembatan timbang masuk areal tambang dan pabrik stone cruiser
3. Menuntut pengusaha tambang dan stone cruiser melakukan perbaikan struktur akses jalan umum yang rusak dengan berwawasan kerakyatan dan keadilan sosial.
4. Menuntut pengusaha perusahaan pabrik stone cruiser di Kabupaten Pasuruan memberi kompensasi kepada masyarakat Winongan yang terdampak banjir, rumah retak dan lahan warga tidak produktif.
5. Menuntut pemerintah dan pengusaha tambang stone cruiser segera merealisasikan tuntutan warga.
6. Menuntut Pj. Bupati Pasuruan untuk mengajukan moratorium ijin pertambangan kepada Gubernur Jawa Timur di wilayah Kabupaten Pasuruan
7. Aktifkan Forum Lalulintas (timbangan portable).
Reporter: Prabowo
Komentar
Posting Komentar
Anda tulis penawaran dan cantumkan nomor HP/email. Jika perlu informasi tambahan, tulis di sini