Aksi Massa Aliansi Masyarakat Pasuruan Melawan, Mengutuk Keras Segala Upaya Pembentukan Dinasti Politik Jokowi
Aksi masa membakar berorasi dan ban bekas
Pasuruan-PaslineNews
Mahasiswa kembali turun jalan. Aksi turun jalan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pasuruan Melawan, di depan kantor Sekretariat DPRD Kota Pasuruan, Selasa (27/98/24), menjadikan jalanan sebagai panggung orasinya untuk menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang dinilai tidak baik-baik saja.
Orator-prator mahasiswa dari PMII dan GMNI bergantian menyampaikan aspirasinya. Mengatas namakan rakyat, massa aksi mahasiswa menuntut mendesak DPR-RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat, serta merevisi RUU TNI-Polri dan RUU Penyiaran sebagai upaya penguatan demokrasi.
Di lokasi, penanggung jawab aksi, Noer Fikri Arrasyid mengatakan, Aksi massa digelar di DPRD Kota Pasuruan sebagai representasi rumah rakyat. Massa aksi akan menyampaikan pernyataan sikap. Ada tujuh poin pernyataan sikap mahasiswa, diantaranya; mengutuk keras segala upaya DPR-RI mengingkari putusan MK dan mengecam keras fraksi partai politik yang terlibat.
Mengutuk keras segala upaya pembentukan dinasti politik Jokowi untuk melanggengkan kekuasaannya dan Mendesak DPR-RI pro aktif melaksanakan pengawasan , memastikan bahwa pemerintah berjalan sesuai dengan prinsip konstitusi hukum dan tidak merusak demokrasi dengan mengesampingkan kepentingan rakyat.
Mengutuk segala tindakan represif aparat terhadap massa aksi dan menuntut kepolisian membebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap selama demo kawal putusan MK di berbagai daerah dan mendorong semua civitas akademika dan elemen masyarakat untuk mengawal Putusan MK demi menjaga demokrasi dan konstitusi.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Pasuruan agar di teruskan ke DPR-RI. Untuk membuktikannya massa aksi mahasiswa meminta kepada pimpinan DPRD Kota Pasuruan yang diwakili Farid Misbah dari fraksi Partai Hanura dan Dedy Tjahyo Poernomo dari Fraksi Partai Golkar yang bersedia menemui massa aksi di depan sekretariat DPRD Kota Pasuruan.
" Kami mendesak DPRD Kota Pasuruan untuk mempublikasi segala tuntutan massa aksi di akun media sosial resmi dan mengirimkan email pada DPR-RI sebagai tanggung jawab sosial kepada publik. Jika tuntutan tidak dilaksanakan dalam waktu 1x24 jam kami akan kembali turun jalan dengan membawa massa lebih besar," tegas Noer Fikri.
Aksi demo mahasiswa tersebut berjalan relatif lama, sekitar tiga jam. Berangkat dari titik kumpul di depan Stadion Untung Suropati sekitar pukul 13.00 WIB, kemudian dilanjutkan berjalan kaki dari Taman Kota Pasuruan di Jalan Pahlawan menuju gedung DPRD Kota Pasuruan di Jalan Balaikota Pasuruan, berjarak sekitar 300 meter.
Dikawal aparat keamanan dari Polres Pasuruan Kota yang dipimpin langsung Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, perjalanan massa aksi menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan berjalan tertib.
Di depan gedung wakil rakyat Kota Pasuruan, sekitar 300 massa aksi berhenti dan menggelar orasi menyampaikan aspirasinya. Mereka bergantian berorasi menggunakan pengeras suara.
Massa aksi meminta masuk ke dalam gedung wakil rakyat namun dihadang oleh petugas kepolisian. Dan akhirnya mereka menggelar aksi di jalan di depan sekretariat DPRD Kota Pasuruan.
Setelah gagal masuk ke gedung dewan, mereka meminta pimpinan dewan untuk hadir ditengah para aksi. Permintaan mereka dipenuhi oleh dua orang pimpinan dewan yakni Farid Misbah dan Dedy Tjahya Pournama.
Namun massa aksi tidak puas. Mereka memaksa Ketua Dewan, H. Ismail hadir ditengah-tengah mereka, padahal H. Ismail saat itu sedang menghadiri acara resmi di luar daerah. Massa aksi bersikukuh bahkan mengancam akan melakukan swiping ke dalam gedung dewan untuk mencari Ketua Dewan.
Tidak bisa masuk karena dihadang oleh personil Kepolisian, massa aksi meluapkan kekesalannya dengan membakar ban bekas.
Akhirnya upaya swiping urung dilakukan dan sepakat bernegosiasi dengan dua pimpinan dewan Farid Misbah dan Dedy Tjahya Poernama yang sudah ditengah-tengah mereka.
Lama bernegosiasi akhirnya mahasiswa mau menerima dengan syarat, Pimpinan Dewan tersebut menandatangani surat tuntutan dan pernyataan sikap mahasiswa dan mendesak DPRD Kota Pasuruan untuk mempublikasi segala tuntutan massa aksi di akun media sosial resmi dan mengirimkan email pada DPR-RI sebagai tanggung jawab sosial kepada publik.
Setelah semuanya dipenuhi oleh DPRD Kota Pasuruan, masa aksi membubarkan diri dengan tertib menuju titik kumpul semula dengan kawalan petugas kepolisian.
Reporter: Prabowo
Komentar
Posting Komentar
Anda tulis penawaran dan cantumkan nomor HP/email. Jika perlu informasi tambahan, tulis di sini