Koalisi Partai Non Parlemen Wadul Ke Legislatif Terkait Somasi Bawaslu Kota Pasuruan

Machfudz berfoto bersama anggota KPNP di Sekretariat DPRD Kota Pasuruan


Pasuruan-PaslineNews

Partai politik non parlemen wadul ke DPRD Kota Pasuruan terkait masalah Bawaslu yang disomasi  partai politik non parlemen, Senin (19/08/24). Dikesempatan tersebut para ketua dan wakil ketua partai non parlemen yang tergabung dalam KPNP ( koalisi partai non parlemen) ditemui salah satu anggota dewan H. Machfudz. 


M. Machfudz anggota DPRD Kota Pasuruan dari Fraksi PKB  berjanji akan memfasilitasi jika KPNP bersurat resmi ke DPRD Kota Pasuruan dan pihaknya akan memanggil Bawaslu. Machfudz berpesan agar surat tersebut segera diserahkan ke sekretariat DPRD Kota Pasuruan agar segera ditindak lanjuti. Sebab, di akhir bulan Agustus sekretariat DPRD akan punya gawe besar menyiapkan pelantikan anggota DPRD terpilih di pemilu legislatif tahun 2024 kemarin. Dan Mahfudz juga berjanji akan mengawal somasi KPNP sampai ke DPRD Provinsi Jawa Timur


Koordinator KPNP Sucipto mengatakan, bahwa pertemuan dengan wakil rakyat tersebut menindak lanjuti masalah dengan Bawaslu yang dinilai telah mencederai demokrasi dan juga meremehkan partai-partai resmi yang pernah ikut dalam kontestasi politik di pemilu legislatif kemarin.


"KPNP  akan kembali ke DPRD Kota Pasuruan dalam waktu dekat untuk menyerahkan surat somasi," ucap Sucipto.


Diketahui, sikap keras KPNP tersebut hingga berujung somasi terhadap Bawaslu Kota Pasuruan dipicu dari kegiatan sosialisasi dan koordinasi Bawaslu dalam menghadapi pemilihan umum kepala daerah tanpa mengundang partai-partai politik non parlemen.



Reporter : Prabowo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Caretaker DPC Persatuan Alumni GMNI Kota Pasuruan Dilantik, Tugas Utama Selenggarakan Kofercab

Udik Yanuarto Pimpin PSSI Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2028

Jalan Sehat Desa Pleret Bangun Kebersamaan Warga dan Promosi Pasar Desa Pleret.