Menjelang Akhir Masa Tugasnya, 15 Anggota DPRD Kota Pasuruan Belum Kembalikan Laptop

Atas: Sektaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto. Bawah: Mobil dinas yang sudah dikembalikan.


Pasuruan-PaslineNews

Masa tugas bagi 30 anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2019-2024, berakhir pada  hari Jumat, tanggal  30 Agustus 2024, bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD Kota Pasuruan terpilih dalam pemilu legislatif tahun 2024.


Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto mengatakan, Berakhirnya masa tugas anggota legislatif tersebut ditandai dengan dibacakannya Surat Keputusan Pemberhentian Anggota Legislatif Daerah disertai penyerahan palu sidang kepada Pimpinan sementara dan sekaligus penyerahan aset kepada sekretariat dewan


Aset yang selama ini  menjadi fasilitas kerja anggota legislatif statusnya hanya pinjam pakai, itu harus dikembalikan ke sekretariat DPRD Kota Pasuruan. Batas akhir  pengembalian besok bersamaan dengan akhir masa tugasnya.


"Aset-aset yang harus dikembalikan berupa mobil dinas untuk pimpinan dewan dan laptop untuk seluruh anggota dewan. Pengumuman pengembalian aset sudah kita sampaikan pada Bulan Juni lau," ujar Raden Murahanto.


Untuk mobil dinas, tambahnya, sampai hari ini, baru satu  unit yang sudah dikembalikan yakni dari Ketua Dewan H Ismail Marzuki Hasan. Sedang dua unit lagi masih belum dikembalikan yakni dari Wakil Ketua Dewan Dedy Tjahja Poernama dan Farid Misbah.


"Dua unit lainnya mungkin besok dikembalikan, karena masih dipakai untuk menghadiri acara pelantikan anggota DPRD terpilih," ucap Raden Murahanto di ruang kerjanya, Kamis (29/08/24).


Sedangkan untuk laptop, lanjut Murahanto, sampai hari ini hanya 15 unit yang diserahkan ke sekretariat. Sisanya 15 unit lagi belum dikembalikan.


"Saya berharap anggota yang belum mengembalikan laptop  bisa kooperatif,  mengembalikan aset negara ini. Kami akan upayakan terus menagihnya.  Kalau tidak,  ini akan menjadi temuan dan catatan BPK," terangnya.


Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa sejumlah aset tersebut  nantinya akan dikembalikan ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pasuruan.


Ditempat berbeda, H.Ismail Marzuki Hasan mengatakan bahwa dirinya sudah mengembalikan aset-aset tersebut. " Saya sudah kembalikan mobil dan laptop ke sekretariat DPRD Kota Pasuruan. Sebab, aset-aset itu merupakan milik negara dan harus dikembalikan. Bagi anggota yang belum menyerahkan saya harap segera menyerahkan. Saya yakin teman-teman bisa kooperatif," kata Ismail via telepon seluler.


Reporter : Prabowo


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Caretaker DPC Persatuan Alumni GMNI Kota Pasuruan Dilantik, Tugas Utama Selenggarakan Kofercab

Udik Yanuarto Pimpin PSSI Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2028

Jalan Sehat Desa Pleret Bangun Kebersamaan Warga dan Promosi Pasar Desa Pleret.