Siap Maju Di Pilkada Kota Pasuruan, H. Nawawi Mundur Dari Anggota Legislatif
H. Nawawi mengundurkan diri dari anggota aktif DPRD Kota Pasuruan satu minggu menjelang berakhir masa tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2019-2024.
Pengunduran diri Nawawi tersebut disampaikan oleh ketua DPRD Kota Pasuruan H. Ismail Marzuki Hasan dalam rapat paripurna internal, Kamis (22/08/24).
H.Nawawi, anggota legislatif DPRD Kota Pasuruan dari Fraksi PKB itu mengatakan, surat pengunduran dirinya sudah disampaikan kepada Ketua DPC PKB Kota Pasuruan H Ismail Marzuki Hasan pada hari Kamis (22/08/24).
Menurutnya, pengunduran dirinya itu untuk memenuhi syarat maju di pemilihan kepala daerah Kota Pasuruan yang pendaftarannya akan dibuka oleh KPU Kota Pasuruan pada tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus.
Menariknya, H. Nawawi juga salah satu anggota DPRD Kota Pasuruan terpilih dalam pemilihan legislatif tahun 2024, yang rencananya akan dilantik diakhir bulan Agustus 2024 nanti.
Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, H. Ismail Marzuki Hasan mengatakan, keputusan mundur H.Nawawi tersebut untuk memenuhi syarat pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Pasuruan. Meskipun dia anggota legislatif terpilih di pemilu 2024 dan akan dilantik di akhir bulan Agustus nanti, keputusan mundur di masa injury time masa baktinya itu demi untuk memudahkan proses pencalonannya di pilkada nanti.
"Surat pengunduran diri H. Nawawi langsung kami proses. Terkait pelantikan anggota legislatif terpilih di pemilu 2024 apakah dia ikut dilantik atau tidak itu nanti kita bicarakan kepada biro hukum Provinsi Jawa timur," terang Ismail usai memimpin sidang paripurna internal khusus.
Reporter : Prabowo
Komentar
Posting Komentar
Anda tulis penawaran dan cantumkan nomor HP/email. Jika perlu informasi tambahan, tulis di sini