Aksi Massa Sahabat Gus Irsyad Tuntut KPU RI Lantik Gus Irsyad
Pasuruan-PaslNews
Ratusan pendukung Irsyad Yusuf luruk kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan di Jalan Raya Pantura, Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/09/2024).
Massa yang menamakan dirinya sahabat Gus Irsyad, sapaan akrab Irsyad Yusuf itu, menyuarakan dukungannya agar Irsyad Yusuf tetap di lantik menjadi anggota DPR-RI pada tanggal 01 Oktober nanti.
Juru bicara Sahabat Irsyad, Fahmi mengatakan, kedatangan massa sahabat Gus Irsyad ini menuntut kepada DPP Partai Kebangkitan Bangsa untuk tidak menutup mata terhadap Irsyad Yusuf sebagai calon terpilih dalam pemilihan umum legislatif tahun 2024 lalu.
Menurutnya, jasa Gus Irsyad sangat besar kepada PKB. Gus Irsyad pernah memimpin DPC PKB Kabupaten Pasuruan dan juga mantan Bupati Kabupaten Pasuruan dua periode, telah berhasil membesarkan PKB hingga mendapatkan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Pasuruan hingga saat ini.
Fahmi menyampaikan surat kepada pengurus DPC PKB Kabupaten Pasuruan, juga kepada DPW PKB Jatim dan DPP PKB, yang isinya mendukung Gus Irsyad, agar tetap bisa di Lantik menjadi anggota DPR-RI periode 2024-2029.
Surat dukungan tersebut diterima pengurus DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Plh. Sudiono Fauzan, wakil ketua Rudi Hartono, dan Daniel.
"Semua tahu bahwasannya Gus Irsyad calon sah terpilih pada pemilu 2024 lalu, DPC PKB tahu, KPU juga Tahu. Dan surat yang kami sampaikan itu sifatnya meminta DPP PKB agar membuka mata lebar-lebar kepada Gus Irsyad, dan tidak semena-mena memecatnya tanpa alasan yang jelas," ucapnya usai menyampaikan surat dukungan pelantikan Gus Irsyad.
Usai luruk kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan, selanjutnya, massa sahabat Irsyad bergerak menuju kantor KPU Kabupaten Pasuruan, di Pogar, Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Kedatangan Sahabat Irsyad di terima oleh ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin. Lima orang perwakilan sahabat Irsyad kemudian menyampaikan aspirasinya melalui juru bicaranya Fahmi.
Usai menyampaikan aspirasinya, Fahmi menyerahkan surat dukungan pelantikan Gus Irsyad kepada Ainul Yaqin.
Dikesempatan itu Fahmi mengatakan, kedatangan sahabat Gus Irsyad ke KPU ini, karena KPU Pusat telah mengeluarkan surat nomor 1349 tentang pergantian nama dari Gus Irsyad berganti menjadi nama orang lain.
"Melalui KPU Kabupaten Pasuruan, Kami meminta KPU Pusat tidak asal mengganti nama Gus Irsyad tanpa konfirmasi kepada Gus Irsyad mantan Bupati Pasuruan dua periode ini, untuk mengetahui apa masalahnya," tegasnya.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat aspirasi sahabat Gus Irsyad ke KPU Provinsi Jawa Timur dan ke KPU-RI. "Kami akan menyampaikan langsung ke KPU provinsi Jawa Timur dan KPU-RI melalui telephon dan kemudian akan kami kirim surat resmi secara administrasi," terangnya.
Reporter: Prabowo
Komentar
Posting Komentar
Anda tulis penawaran dan cantumkan nomor HP/email. Jika perlu informasi tambahan, tulis di sini