Hitung Cepat Bakesbangpol Kota Pasuruan Menangkan Pasangan Adi Wibowo-H Nawawi

Suasana nonton bareng hitung suara cepat di kantor Bakesbang Kota Pasuruan.



Pasuruan-PaslineNews

Hitung cepat versi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pasuruan menangkan pasangan Adi Wibowo-H Nawawi atas Kotak Kosong dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan yang digelar  bersama pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada hari Rabu (27/11/24).


Dalam hitung cepat tersebut, Anugerah sebutan untuk pasangan Mas Adi-Nawawi unggul telak dengan meraih suara sebanyak  79.724 suara atau sebesar 80,80% dari jumlah suara sah sebanyak  98.707 suara. Sedangkan kotak kosong meraih sebanyak 18.983 suara atau sebesar 18,20%.


Hitung cepat yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Pasuruan itu diperoleh dari input data C-1 plano di setiap TPS oleh tim relawan Bakesbangpol.


Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Bakesbangpol Kota Pasuruan M. Faqih saat nonton secara langsung hitung suara cepat dari layar lebar di kantor Bakesbangpol Kota Pasuruan di kompleks perkantoran Pemerintah Kota Pasuruan di Jalan Pahlawan, Kota Pasuruan, Rabu (27/11/24).


Lebih lanjut dia mengatakan,  dalam hitung cepat tersebut, pihaknya melibatkan 280 mahasiswa dari kampus PGRI Universitas Wiranegara (Uniwara) Kota Pasuruan, untuk input data langsung dari TPS. Di Kota Pasuruan sendiri terdapat 280 TPS tersebar di 34 kelurahan di empat kecamatan.


"Kami melibatkan sejumlah mahasiswa yang bertugas meng-input data C-1 Plano di setiap TPS. Satu TPS kami tugaskan satu mahasiswa," ucapnya.


Dia menambahkan, hitung cepat versi Bakesbang memang tidak sedetail data dari KPU. Data yang diinput hanya jumlah suara sah dan suara perolehan masing-masing Paslon. Dia juga mengakui  ada  margin error dalam proses input data.


"Saya akui margin error itu ada dalam input data. Misalnya, kendala dari komputer yang tidak bisa membaca data dalam bentuk tulisan yang kurang terang atau kurang jelas gambarnya," terangnya.


Selain itu, lanjut Faqih, ada kendala lain  yang mengakibatkan waktu hitung cepat molor hingga selesai pukul 21.30 WIB. Yaitu, proses penghitungan suara di TPS 009 di Kelurahan gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, mengalami masalah hingga harus di hitung ulang. 


" Hitung cepat ini bertujuan untuk mengetahui hasil perolehan suara Paslon di pilkada Kota Pasuruan secara cepat. Hitungan resminya akan dilakukan oleh KPU  sebagai penyelenggara pemilu," pungkas M Faqih.


Reporter: Prabowo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Caretaker DPC Persatuan Alumni GMNI Kota Pasuruan Dilantik, Tugas Utama Selenggarakan Kofercab

Udik Yanuarto Pimpin PSSI Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2028

Jalan Sehat Desa Pleret Bangun Kebersamaan Warga dan Promosi Pasar Desa Pleret.