Transparasi Anggaran KONI Disoal E-Mapas

Suasana audiensi E-Mapas dengan KONI dan Dispora. audiensi sempat memanas Pasuruan-Pasline Transparasi anggaran KONI (Komite Olah Raga Nasional Indonesia) Kota Pasuruan dipertanyakan oleh Elemen Masyarakat Pasuruan (E-Mapas). E-Mapas menuding KONI dalam menyusun anggaran dinilai tanpa ada dasar aturan hukum dan terkesan semaunya sendiri. Hal itu disuarakan Tjahyono, koordinator E-Mapas, dalam audiensi dengan KONI dan Dispora yang difasilitasi DPRD Kota Pasuruan, di ruang sidang DPRD Kota Pasuruan, Jalan Balaikota, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Selasa (14/01/25). Tudingan E-Mapas itu didasari adanya 17 cabor di tahun 2023 yang anggarannya berlebih alias tidak terserap. Namun di tahun 2024 hal yang sama muncul lagi. " Mestinya dalam memberikan anggaran ke cabor, pertanggungjawaban anggaran cabor itu di tahun sebelumnya harus sudah beres, agar KONI tahu kegiatan apa saja yang dilakukan cabor tersebut, dan tentu...